topmetro.news, Medan – Anggota DPRD Medan dari Komisi IV, Ahmad Afandi Harahap, menyambut positif penegasan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas, terkait kesiapan sistem evakuasi dan larangan penyalahgunaan gang kebakaran di gedung-gedung bertingkat.
Menurut Afandi, langkah tersebut sangat penting seiring pesatnya pembangunan gedung tinggi di Kota Medan, yang harus diimbangi dengan standar keselamatan yang memadai. Ia menegaskan bahwa jalur evakuasi dan gang kebakaran merupakan fasilitas vital yang tidak boleh dikompromikan demi kepentingan lain.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Gang kebakaran dan jalur evakuasi bukan sekadar formalitas, tetapi menyangkut nyawa manusia saat terjadi keadaan darurat,” tegas Afandi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Afandi juga mendorong pengawasan terhadap gedung-gedung usaha dan bangunan berisiko tinggi diperketat, termasuk pemeriksaan rutin sistem kelistrikan dan ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Selain itu, ia menekankan pentingnya edukasi kepada pengelola gedung dan masyarakat terkait prosedur evakuasi. Menurutnya, banyak kasus kebakaran menimbulkan korban karena minimnya pengetahuan tentang langkah penyelamatan diri.
“DPRD Medan siap mendukung kebijakan dan penganggaran yang berkaitan dengan penguatan Damkarmat, termasuk penambahan sarana dan prasarana penunjang keselamatan,” ujarnya.
Afandi berharap sinergi antara Pemerintah Kota Medan, DPRD, Damkarmat, dan BPBD dapat terus diperkuat, sehingga Kota Medan menjadi lebih aman, tangguh, dan siap menghadapi risiko bencana.
reporter | Thamrin Samosir

